FAKTAJATENG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan ini menandai dimulainya proses audit menyeluruh terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun pertama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya pada Jumat, 3 April 2026, Purbaya menegaskan bahwa LKPP 2025 adalah cerminan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
Meskipun situasi ekonomi global penuh tekanan, APBN 2025 diklaim berhasil menjadi penyangga ekonomi (shock absorber) dengan defisit yang terkendali di angka 2,81 persen terhadap PDB.
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,2 triliun, sementara belanja negara menyentuh Rp3.434,7 triliun untuk mendukung program prioritas rakyat.
Ketua BPK, Isma Yatun, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian laporan tersebut.
BPK akan menitikberatkan audit pada aspek kesesuaian standar akuntansi, efektivitas pengendalian intern, dan kepatuhan hukum.
Menariknya, pemeriksaan kali ini akan diperkuat dengan pemanfaatan big data analytics untuk menjamin kualitas hasil audit yang lebih akurat di tengah dinamika organisasi pemerintahan yang kini mencakup 98 kementerian dan lembaga.
Sinergi antara pemerintah dan BPK diharapkan dapat terus menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara.
Audit ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN benar-benar digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.













