Insiden KLB MBG Bandung Barat Ungkap Kebutuhan Penguatan Pengawasan SPPG

Badan Gizi Nasional dan Komisi IX DPR RI meninjau SPPG Jambudipa 1 Bandung Barat pasca Kejadian Luar Biasa (KLB) Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah pastikan evaluasi menyeluruh dan perbaikan standar higienitas dapur MBG/Dok BGN.

FAKTAJATENG.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambudipa 1, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kejadian luar biasa (KLB) insiden keamanan pangan yang menimpa sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (Hida), menjelaskan bahwa penyebab KLB masih dalam proses penyelidikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.

Pemeriksaan laboratorium diperkirakan memerlukan waktu 1 hingga 2 minggu sebelum hasil resmi dapat diumumkan.

“Dugaan sementara, makanan dikemas dalam kondisi masih panas sehingga terjadi proses fermentasi yang menimbulkan bau tidak sedap. Hasil investigasi resmi akan kami sampaikan setelah uji laboratorium dari BPOM dan Labkesda selesai,” ujar Hida.

Menu yang disajikan pada hari terjadinya KLB meliputi nasi putih, tumis wortel brokoli, ayam blackpepper, tahu goreng, dan melon.

Temuan Lapangan dan Evaluasi Teknis

Dalam hasil peninjauan bersama, BGN dan Komisi IX DPR RI menemukan sejumlah aspek teknis yang perlu segera dibenahi di fasilitas dapur SPPG Jambudipa 1. Di antaranya, ruang cuci ompreng dinilai terlalu sempit dengan ventilasi terbatas, sementara alat pengering berbahan gas ditempatkan di dalam ruangan yang sama.

Selain itu, proses pencucian ompreng masih dilakukan di lantai, dengan saluran pembuangan air yang terhubung langsung dari WC ruang cuci.

Dapur juga dinilai memerlukan peningkatan sirkulasi udara melalui pemasangan exhaust fan, tambahan kipas, serta penggantian tirai agar mencegah masuknya lalat.

Sementara itu, ompreng yang digunakan belum sesuai juknis MBG terbaru, dan alur higienitas bahan baku hingga pencucian masih membutuhkan pembenahan meskipun sumber air telah menggunakan PDAM.

Dari hasil penilaian terakhir, Indeks Kepatuhan Lingkungan (IKL) SPPG Jambudipa mencapai 85 poin, yang dikategorikan baik, namun tetap membutuhkan perbaikan di sejumlah aspek kebersihan dan keselamatan kerja.

“Kami bersama Komisi IX DPR RI telah memberikan rekomendasi teknis agar ruang cuci ompreng diperbaiki dan area kerja diperluas. BGN berkomitmen memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan dan higienitas nasional,” tegas Hida.

Tindak Lanjut dan Komitmen Pengawasan

Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa temuan tersebut harus dijadikan dasar evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, mulai dari rantai distribusi pangan hingga standar kebersihan dapur.

“Kami memastikan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius dari sisi distribusi, kebersihan, dan kualitas bahan pangan agar tidak terulang,” ujar Cellica.

Sebagai langkah pengawasan, SPPG Jambudipa 1 sementara dihentikan operasinya hingga proses investigasi dan perbaikan fasilitas selesai dilakukan.

“Kejadian di Jambudipa menjadi perhatian serius bagi BGN. Evaluasi menyeluruh tengah dilakukan agar program MBG tetap berjalan aman, sehat, dan sesuai standar nasional,” tutup Hida.

SPPG Jambudipa 1 diketahui telah beroperasi sejak 24 Februari 2025, melayani 3.995 penerima manfaat, termasuk 346 ibu hamil, menyusui, dan balita, serta 506 siswa kelas kecil. Berdasarkan laporan lapangan, insiden bermula ketika pihak sekolah melaporkan ayam blackpepper berbau tidak sedap, disusul dengan laporan siswa mengalami pusing dan nyeri perut.

Total 502 siswa sempat mendapat perawatan medis, dan dari 56 siswa yang dirawat di RSUD Lembang, kini tersisa enam siswa yang masih menjalani observasi.[zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *