FAKTAJATENG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi keuangan pemerintah daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berada dalam kondisi aman dan likuid.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat secara konsisten menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) setiap awal bulan tanpa persyaratan yang memberatkan. Dengan mekanisme tersebut, daerah dinilai tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan anggaran untuk kebutuhan tanggap darurat maupun proses pemulihan pascabencana.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Ia menekankan bahwa secara sistem, pemerintah daerah seharusnya tidak mengalami kendala keuangan karena transfer rutin telah dilakukan tepat waktu.
Selain alokasi rutin, pemerintah pusat juga menyiapkan tambahan TKD sebesar Rp10,56 triliun untuk tiga provinsi terdampak. Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap dan ditargetkan selesai paling lambat 28 Februari 2026.
Hingga 17 Februari 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana sebesar Rp13 triliun kepada ketiga daerah tersebut. Jumlah ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan dampak bencana.
Dari sisi posisi kas daerah per Januari 2026, Aceh tercatat memiliki saldo Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun. Secara keseluruhan, total kas yang tersedia mencapai Rp9,9 triliun.
Dengan ketersediaan dana tersebut, Purbaya menegaskan bahwa faktor anggaran bukan menjadi hambatan utama dalam proses pembangunan kembali maupun penanganan bencana di wilayah terdampak. Pemerintah pusat memastikan dukungan fiskal terus mengalir agar pemulihan dapat berjalan optimal dan tepat waktu.[mut]















