FAKTA JATENG – Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika membuat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Dedy Irawan Virantama prihatin sekaligus khawatir. Oleh karenanya, Ia mengancam akan memberikan sangsi berat kepada para pelaku.
“Kabupaten Sanggau ini memiliki sumber daya alam yang melimpah. Perkara yang kami tangani didominasi perkara narkotika, inilah yang membuat saya prihatin,” kata Dedy kepada wartawan belum lama ini.
Dedy mengungkapkan, jika dihitung prosentase, perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Sanggau mencapai 50 persen. Sisanya perkara-perkara pencurian.
“Nah, ini menjadi PR kita bersama, dengan Polres, dengan BNNK untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.
“Saya lagi berfikir nih dan menganalisa, kira-kira upaya apa yang harus kita lakukan agar tingkat perkara narkotika ini bisa turun. Tentu ini bukan tugas Kejaksaan saja tetapi upaya-upaya preventif yang dilakukan kita semua, termasuk juga peran tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam lingkaran setan narkotika,” tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Sanggau Suherman menegaskan komitmennya memerangi narkotika. Bahkan, dalam berbagai kesempatan, termasuk ketika bertemu kelompok masyarakat, orang nomor satu di jajaran Pemkab Sanggau itu selalu mengingatkan tentang bahaya narkotika.
Suherman sempat mengungkapkan data yang cukup mengagetkan terkait penyalahgunaan narkotika di Sanggau. Ia menyebut, jumlah pemakai narkotika di Sanggau sebanyak dua ribu lebih. Dari jumlah tersebut, seribu lebih diantaranya pemakai aktif.
“Ini sangat mengerikan dan harus kita lawan bersama-sama,’ kata Suherman belum lama ini.