FAKTA JATENG – Tahapan pemilihan Kepala Daerah mendekati masa pendaftaran bakal calon yang dijadwalkan 27 Agustus 2024 mendatang. Sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada), KPU terus mempersiapkan data pemilih sementara hingga data tersebut final menjadi daftar pemilih tetap.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto dikonfirmasi wartawan menyampaikan, daftar pemilih sementara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024 sebanyak 358.043, dengan rincian 185.180 pemilih laki-laki dan 172.863 pemilih perempuan.
‘Dari 169 Kelurahan dan Desa, jumlah TPS kita 1.103,” kata Iis Supianto.
Iis sapaan akrabnya menjelaskan rincian desa, TPS, dan jumlah pemilih perkecamatan, yakni Kecamatan Balai dengan 13 desa, 79 TPS 20.943 pemilih. Kecamatan Beduai dengan 5 desa, 31 TPS dan 9.516 pemilih. Kecamatan Bonti dengan 9 Desa, 62 TPS dan 17.272 pemilih.
Kemudian, Kecamatan Entikong dengan 5 desa, 35 TPS dan 13.281 pemilih. Kecamatan Jangkang dengan 11 desa, 76 TPS dan 21.796. Kecamatan Kapuas dengan 26 desa, 176 TPS, dan 64.402 pemilih. Kecamatan Kembayan dengan 11 desa, 65 TPS dan 23.758 pemilih. Kecamatan Meliau dengan 19 desa, 123 TPS dan 37.204 pemilih. Kecamatan Mukok dengan 9 desa, 47 TPS dan 25.799 pemilih. Kecamatan Noyan dengan 5 desa, 34 TPS dan 8.446 pemilih.
Kecamatan Parindu dengan 14 desa, 80 TPS dan 28.527 pemilih. Kecamatan Sekayam dengan 10 desa, 64 TPS dan 28.956 pemilih. Kecamatan Tayan Hilir 15 desa, 105 TPS dengan 27.450 pemilih. Kecamatan Tayan Hulu 11 desa, 84 TPS dan 28.432 pemilih dan Kecamatan Toba 7 desa, 42 TPS, dengan 12.261 pemilih.