Muhaimin Iskandar Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Potong Bansos

Menko PM, Muhaimin Iskandar

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan pos bantuan sosial (bansos) dalam APBN 2025. Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2025), Muhaimin menyatakan, “Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial. Efisiensi tidak mengurangi kinerja kita.”

Muhaimin menambahkan bahwa seluruh kementerian di bawah naungan Kemenko PM siap melakukan penyesuaian dan mendukung penuh kebijakan efisiensi dari pemerintah demi kemaslahatan bangsa. Menurutnya, langkah efisiensi harus dilakukan secara cermat agar program-program prioritas, khususnya bantuan sosial, tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas efisiensi anggaran, rapat rutin yang dipimpin oleh Menteri Sosial – selaku tuan rumah – bersama Menteri UMKM, Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa PDT, dan Wakil Menteri P2MI, juga membahas penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN, yang mencakup regulasi penyaluran bantuan sosial, diharapkan dapat menjamin bahwa para penerima manfaat sudah tercatat secara akurat dalam database Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dengan semakin kuatnya DTSEN ini, semakin jelas para penerima manfaat sudah terdaftar di KPM, dan kita dapat terus meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Muhaimin.

Ia menekankan bahwa integrasi data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait melalui DTSEN akan memastikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Selain itu, penggunaan DTSEN juga diharapkan dapat membuat anggaran lebih presisi, karena data penerima bantuan yang terintegrasi menghilangkan kemungkinan adanya data ganda yang dapat menyebabkan kebocoran bujet.

Dengan langkah ini, Muhaimin berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sambil tetap menjalankan kebijakan efisiensi anggaran secara bijaksana. Program-program bantuan sosial dianggap sebagai investasi penting demi meningkatkan daya beli dan kesejahteraan rakyat di tengah tantangan ekonomi nasional.[dnl]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *