Soroti Mandeknya Hak Peserta, Komisi IX DPR: Jangan Sampai BPJS Ketenagakerjaan Kehilangan Kepercayaan

/Dok. BPJS Ketenagakerjaan

FAKTAJATENG.ID – Kredibilitas BPJS Ketenagakerjaan kini tengah menjadi sorotan tajam di Parlemen.

Komisi IX DPR RI mengungkapkan adanya sejumlah kasus di mana peserta belum menerima hak manfaatnya, padahal mereka telah disiplin membayar iuran secara mandiri.

Anggota Komisi IX DPR, Indah Kurnia, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan aset paling krusial yang harus dijaga oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tanpa rasa percaya, legitimasi lembaga sebagai penjamin kesejahteraan pekerja akan runtuh.

Goal strategi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah yang paling saya garisbawahi adalah terpercaya. Itu yang paling penting satu kata itu, yang sangat mahal dan susah untuk direalisir,” tegas Indah di Gedung DPR, Selasa (7/4/2026).

Persoalan Hak Peserta yang Belum Tuntas

Indah mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan peserta kembali dalam bentuk manfaat saat dibutuhkan. Ia menyayangkan masih adanya laporan peserta yang justru kesulitan mencairkan haknya.

“Kita tahu bahwa beberapa kasus yang di belakang kita sampai saat ini masih belum clear, Pak. Mereka yang membayar iuran dan berharap untuk boleh mendapatkan haknya, di saat dibutuhkan itu mereka tidak mendapatkannya,” tutur Indah.

Kondisi ini dinilai ironis mengingat dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan merupakan dana iuran mandiri masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jangka panjang tersebut harus benar-benar terjamin.

Perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Informal

Selain masalah pencairan manfaat, Komisi IX juga menyoroti jangkauan perlindungan bagi sektor informal.

Kelompok pekerja seni harian dan pekerja rentan lainnya disebut sebagai pihak yang paling membutuhkan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat menghadapi krisis ekonomi.

“Apalagi kalau dari tadi kita membahas tentang pekerja yang rentan dan informal,” tambahnya.

DPR meminta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada akumulasi dana iuran, tetapi juga pada penguatan sistem pelayanan yang memudahkan peserta.

Pengelolaan dana yang kredibel harus menjadi tolok ukur utama agar program perlindungan sosial ini dapat berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan pekerja Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *