Faktajateng.id, PONTIANAK – Kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat.
Aksi damai bertajuk “PMII Kalbar Menggugat” ini memenuhi halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar pada Jumat, (7/11/2025), menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparansi.
Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 70 orang mulai memadati kawasan Kejati sejak pukul 13.00 WIB. Mereka membawa bendera organisasi dan berbagai poster antikorupsi. Aksi berlangsung kondusif hingga sore hari, dengan mahasiswa bergantian menyampaikan aspirasi melalui orasi.
“Massa dari PMII yang turun sekitar 70 orang tadi. Sebelum bergerak ke Kejati Kalbar, kami berkumpul dari Bundaran Tugu Digulis Untan,” kata Baidowi, Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Pontianak, yang turut serta dalam aksi tersebut.
Enam Poin Tuntutan Utama PMII Kalbar
Aksi ini berfokus pada enam poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Poin-poin ini menyoroti perlunya percepatan proses hukum pada kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, dengan Kasus BP2TD Mempawah Kejati Kalbar sebagai prioritas:
- Tolak Pemimpin Korupsi: PMII Kalimantan Barat dengan tegas menolak pemimpin daerah yang terindikasi korupsi.
- Tuntaskan Kasus Mangkrak: Mendesak Kejati Kalbar untuk segera menuntaskan berbagai kasus hukum yang masih tertunda atau mangkrak. Selain itu, menuntut jaminan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
- Soroti Kasus BP2TD Mempawah: Menuntut Kejati Kalbar agar berperan aktif dalam menangani kasus-kasus korupsi di Kalimantan Barat, khususnya yang terkait dengan Kasus BP2TD Mempawah yang hingga kini belum memiliki kejelasan hukum.
- Kejelasan Informasi: Menuntut Kejati Kalbar memberikan kejelasan terkait proses hukum kasus BP2TD dan Jalan Mempawah agar informasi yang beredar di media sosial tidak menjadi kabar yang simpang siur atau “liar”.
- Status Hukum Gubernur: Mendesak Kejati Kalbar memberikan kejelasan terkait status hukum Gubernur Kalimantan Barat pada kasus BP2TD dan Jalan Mempawah.
- Ancaman Aksi Lanjutan: PMII menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih besar apabila Kejati Kalbar tidak segera menindaklanjuti poin-poin tuntutan tersebut.
Aksi damai ini menjadi salah satu bentuk pengawasan publik dari kalangan mahasiswa terhadap kinerja aparat penegak hukum, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi di Kalimantan Barat.
(*Red)















