Daerah  

Bawa Celurit 1,5 Meter Menjelang Sahur, Tiga Remaja di Batang Ditangkap Usai Tabrak Pohon

Ilustrasi - Dok. detikNews

FAKTAJATENG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batang mengamankan tiga orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran raksasa di jalur Banyuputih-Limpung.

Aksi membahayakan ini terungkap saat suasana menjelang sahur di wilayah hukum Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kapolres Batang, AKBP Veronica, didampingi Kasat Reskrim Iptu Albertus Sudaryono, menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut berinisial AES (16), NBA (15), dan EWS (15).

Ketiganya merupakan warga Dukuh Ngepung, Desa Subah.

Kronologi Penangkapan

Baca Juga: Dari Modus 2016 ke OTT 2026, KPK Membongkar Sistem atau Sekadar Mengelola Kasus Bea Cukai?

Insiden bermula saat ketiga pelaku berboncengan sepeda motor melintasi jalur Pantura menuju arah Alun-Alun Limpung. Untuk mengelabui petugas dan warga, mereka menyembunyikan celurit sepanjang 1,5 meter dengan cara yang terencana.

“Gagang celurit juga dipegang sambil ditutup sarung berwarna hitam,” kata AKBP Veronica di Batang, Senin (2/3/2026).

Senjata tajam tersebut ditempelkan pada bodi sepeda motor dengan posisi gagang berada di bagian belakang dan sengaja ditutupi agar tidak terlihat mencolok.

Namun, saat perjalanan pulang melalui Jalan Raya Desa Dlimas, aksi mereka dipergoki oleh warga setempat.

Teriakan warga yang melihat benda mencurigakan membuat para pelaku panik. Dalam upaya melarikan diri, mereka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan menabrak pohon.

Proses Hukum

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan bahwa kepemilikan senjata tajam tersebut dilakukan tanpa izin yang sah.

“Ya, mereka kami tangkap karena kepemilikan senjata tajam jenis celurit tanpa hak,” tegas Kapolres.

Atas tindakan tersebut, para remaja ini disangkakan melanggar Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Pihak kepolisian terus mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan menjelang sahur guna mencegah aksi kriminalitas jalanan.

Baca Juga: Ini Alasan Tawuran Lekat dengan Kenakalan Remaja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *