Sinergi KemenPPPA dan Menpora: Lindungi Atlet dari Predator Seksual

Menteri PPPA, Arifah Fauzi/(instagram)

FAKTAJATENG.ID – Langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, dalam merespons dugaan pelecehan seksual di cabang olahraga panjat tebing mendapat apresiasi penuh dari Kementerian PPPA.

Kasus yang menimpa atlet nasional ini menjadi alarm keras bahwa ruang olahraga yang seharusnya menjadi tempat mencetak prestasi, justru dinodai oleh tindakan asusila dan kekerasan fisik oleh oknum tidak bertanggung jawab, dilansir pada 3 Maret 2026.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan bahwa penanganan kasus ini harus menggunakan pendekatan yang berpusat pada korban (victim-centered approach).

Selain proses hukum yang transparan berdasarkan UU TPKS No. 12 Tahun 2022, pendampingan psikologis dan medis menjadi krusial.

Perlindungan dari stigma sosial dan intimidasi pihak tertentu harus dijamin agar korban merasa aman dalam mencari keadilan tanpa takut karier olahraganya terhenti.

KemenPPPA mendorong adanya sistem pencegahan yang lebih sistematis di lingkungan pelatihan nasional. Masalah utama dalam kasus kekerasan di dunia olahraga seringkali berakar pada ketimpangan relasi kuasa antara pelatih dan atlet.

Melalui edukasi yang masif dan mekanisme pengaduan yang aman, diharapkan tidak ada lagi atlet yang merasa tertekan atau terancam. Komitmen pemerintah saat ini adalah memastikan bahwa prestasi internasional tidak boleh dibayar dengan trauma fisik maupun mental para patriot olahraga.[dit]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *