Hukum  

Operasi 18 Hari Polda Sumsel: 163 Tersangka Diringkus, 7,2 Kg Sabu Disita

Ilustrasi narkoba. Foto : Istimewa

FAKTAJATENG.ID – Polda Sumatera Selatan baru saja menuntaskan operasi intensif selama 18 hari yang memetakan betapa masifnya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Hingga Senin 20 April 2026, petugas berhasil mengamankan 163 tersangka dari berbagai jaringan terstruktur.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa ancaman zat terlarang kini semakin berkembang dengan munculnya jenis-jenis baru yang menyasar sistem saraf.

Operasi ini berhasil menyita lebih dari 7,2 kilogram sabu, 1,7 kilogram ganja, serta ratusan butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, menyebutkan bahwa pergerakan jaringan ini sangat cair dan lintas wilayah, mulai dari Palembang hingga pelosok Ogan Ilir.

Masifnya barang bukti sabu yang ditemukan dalam waktu singkat menunjukkan bahwa Sumatera Selatan masih menjadi pasar sekaligus jalur utama distribusi narkoba internasional.

Hal yang paling mencemaskan dari pengungkapan kali ini adalah ditemukannya 20 unit zat anestesi etomidate. Temuan ini menjadi sinyal bahwa bandar narkoba mulai menggunakan zat substitusi baru untuk mengelabui petugas.

Penemuan ini memaksa aparat untuk lebih adaptif dalam mendeteksi modus operandi yang terus berevolusi.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap obat-obatan tak dikenal yang beredar di lingkungan sekitar demi menjaga kualitas generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *