FAKTAJATENG.ID – Menteri Luar Negeri Sugiono angkat bicara menepis kekhawatiran publik mengenai rencana pemberian izin lintas udara (overflight access) yang diajukan oleh Amerika Serikat.
Ia membantah keras anggapan bahwa kebijakan tersebut akan menarik Indonesia masuk ke dalam pusaran rivalitas atau konflik global.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, pada Rabu (22/4/2026), Sugiono menegaskan bahwa landasan utama kebijakan luar negeri Indonesia tetap berpijak pada konstitusi untuk menjaga kedaulatan negara.
Kedaulatan sebagai Prioritas Utama
Sugiono menjelaskan bahwa setiap pembahasan mengenai kepentingan strategis nasional tidak akan keluar dari koridor kepentingan negara.
Ia memastikan pemerintah tidak akan mengorbankan perlindungan tumpah darah Indonesia demi kepentingan pihak asing.
Menlu juga menepis asumsi bahwa pembicaraan ini merupakan bentuk keberpihakan Indonesia terhadap salah satu kekuatan besar dunia.
“Jadi, saya tidak melihat urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam konflik global,” ujar Sugiono kepada awak media.
Masih dalam Tahap Pembahasan
Lebih lanjut, Sugiono mengungkapkan bahwa permohonan akses lintas udara tersebut saat ini baru berupa pengajuan dari pihak Amerika Serikat.
Prosedur ini masih harus melewati berbagai tahapan formal dan mekanisme pembahasan internal yang ketat di Indonesia.
Ia menjamin bahwa dalam setiap proses pengambilan keputusan, aspek kedaulatan tidak dapat ditawar.
“Kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia yang tetap memegang teguh prinsip politik luar negeri bebas aktif, di mana setiap kerja sama internasional diukur berdasarkan keuntungan dan keamanan nasional.















