Daerah  

Sengketa PTUN Mantan Direksi Memanas, PDAM Tirta Moedal Jamin Pelayanan Air Bersih Tak Terganggu

/dok. MS

FAKTAJATENG.ID – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang memastikan bahwa operasional dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah bergulirnya sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Ady Setiawan, menegaskan bahwa konflik hukum yang melibatkan mantan direksi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak akan memberikan dampak teknis pada distribusi air kepada pelanggan.

Konflik di Level Pemilik Modal

Menurut Ady Setiawan, atau yang akrab disapa Wawan, persoalan yang saat ini masuk ke ranah hukum merupakan ranah kebijakan antara pemilik modal dengan pihak ketiga, bukan pada level teknis manajemen operasional.

“Ada pemilik, kemudian ada mantan direksi. Nah, konflik agensi ini sebetulnya di luar daripada manajemen. Karena itu adalah konflik antara Pemkot Semarang dan pihak ketiga,” kata Wawan di Semarang, Kamis (23/4/2026).

Wawan menambahkan bahwa seluruh aspek hukum dan kewenangan kebijakan berada sepenuhnya di tangan Pemkot Semarang. Pihak manajemen saat ini memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Wewenang ada di pemkot. Kami menghormati proses yang berjalan dan akan mendukung jika dibutuhkan, termasuk menyediakan data atau bukti terkait legalitas manajemen,” tambahnya.

Fokus pada Pelayanan Publik

Manajemen PDAM Tirta Moedal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang.

Fokus utama perusahaan saat ini adalah menjaga keberlanjutan pasokan air minum bagi warga Kota Semarang.

Wawan menekankan bahwa seluruh jajaran telah berkomitmen penuh pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing agar stabilitas layanan tetap terjaga.

“Hal-hal yang tidak terkait secara teknis itu di luar kapasitas kami. Saya meminta semua pihak untuk mendudukkan proporsi konflik ini dengan benar agar tidak muncul spekulasi yang bisa menghambat pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menjamin bahwa kanal pengaduan pelanggan tetap beroperasi secara optimal untuk merespons setiap keluhan warga dengan cepat.

“Kami tidak ingin muncul opini yang justru mengganggu pelayanan. Semua jajaran sudah berkomitmen menjaga layanan tetap optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *