Daerah  

Lengkapi 45 Kursi, DPRD Temanggung Targetkan Pelantikan PAW PPP dan Golkar Rampung 29 Juni

Pimpinan DPRD menargetkan pelantikan dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PPP dan Golkar dapat terlaksana pada 29 Juni 2026 agar komposisi 45 kursi parlemen kembali utuh./Dok. Antara

FAKTANASIONAL.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung bergerak cepat untuk melengkapi keanggotaan dan alat kelengkapan dewan (AKD).

Langkah ini ditempuh melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, menjelaskan bahwa proses PAW ini sangat krusial untuk mengembalikan totalitas kinerja lembaga.

Pada keterwakilan dari PPP, pergeseran terjadi setelah Nadia Muda mengundurkan diri karena saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Temanggung.

Berdasarkan aturan perolehan suara terbanyak berikutnya, posisi tersebut sedianya diteruskan oleh Nur Rofik. Namun, konfigurasi tersebut berubah setelah adanya keputusan dari struktur pusat partai.

“Namun, terdapat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang melakukan pemberhentian dan memberikan rekomendasi kepada Siamin sebagai pengganti. Karena ada keputusan dari DPP untuk melakukan pemberhentian dan merekomendasikan saudara Siamin, maka yang akan menggantikan adalah Siamin yang berada pada urutan ketiga perolehan suara,” kata Yunianto di Temanggung, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Keluarga Diraja Brunei Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Jawa Tengah

Mengisi Kekosongan Kursi Golkar

Selain persoalan di internal PPP, DPRD Temanggung juga tengah memproses pengisian kursi kosong dari Fraksi Partai Golkar yang sudah berlangsung selama hampir satu tahun pasca-berpulangnya salah satu kader terbaik mereka.

“Selain dari PPP, kurang lebih selama satu tahun kami kehilangan salah satu anggota, yakni Bapak Ishadi. Beliau adalah Wakil Ketua Komisi B dan juga Ketua Fraksi Partai Golkar. Kondisi ini tentu mengganggu totalitas serta kelengkapan kerja DPRD,” ujar Yunianto.

Oleh sebab itu, percepatan administrasi dan koordinasi terus digenjot agar seluruh tahapan PAW dapat segera diselesaikan tanpa hambatan regulasi.

Targetkan Kinerja Kembali Optimal

Pimpinan dewan optimistis seluruh rangkaian proses politik dan administratif ini akan mencapai puncaknya pada akhir bulan ini, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan anggota yang baru.

“Alhamdulillah, insyaallah pada 29 Juni 2026 seluruh proses ini selesai. Setelah dilantik dan sah menjadi anggota DPRD, kami akan menyesuaikan kembali tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai kebutuhan alat kelengkapan dewan,” ucapnya.

Yunianto menambahkan, pasca-pelantikan tersebut, jumlah anggota DPRD Kabupaten Temanggung akan kembali lengkap menjadi 45 orang.

Para anggota baru yang masuk melalui jalur PAW ini nantinya akan langsung diplot untuk mengisi posisi dalam alat kelengkapan dewan, menggantikan peran yang ditinggalkan oleh legislator sebelumnya.

Baca Juga: Ajak Siswa Berbagi, Bimbel Nurul Fikri Bagikan 5.000 Takjil di Jawa dan Sumatra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *