Daerah  

Perluas Akses Layanan Hukum, Kemenkum Jateng Gandeng Empat Perguruan Tinggi di Semarang dan Salatiga

/Dok. Kemenkum Jateng

FAKTAJATENG.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah resmi menjalin kolaborasi strategis dengan empat perguruan tinggi terkemuka di wilayah Semarang dan Salatiga.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperluas jangkauan layanan hukum, mulai dari perlindungan kekayaan intelektual hingga penguatan bantuan hukum bagi masyarakat luas.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Semarang pada Kamis (16/4/2026), melibatkan UIN Salatiga, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Universitas Ngudi Waluyo (UNW), dan Undaris Kabupaten Semarang.

Bukan Sekadar Seremonial

Kepala Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan fondasi penting untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kapasitas akademik yang dimiliki universitas.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual, pemahaman administrasi hukum umum,” ujar Heni Susila Wardoyo.

Heni memberikan catatan khusus agar sinergi ini melahirkan dampak nyata di lapangan. Ia mengingatkan seluruh pihak agar poin-poin kesepakatan segera diturunkan menjadi program kerja yang konkret.

“Jangan hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dan terus dimonitor agar memberikan manfaat yang optimal,” tegasnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Kolaborasi ini mencakup cakupan yang luas, di antaranya:

  • Tri Dharma Perguruan Tinggi: Pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

  • Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU): Termasuk pembinaan dan pengawasan notaris.

  • Pusat Bantuan Hukum (Posbankum): Memperkuat literasi dan akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.

  • Kekayaan Intelektual: Mendorong pendaftaran inovasi dan karya akademik.

Sinergi Akademik dan Praktik Lapangan

Menanggapi kerja sama tersebut, Dekan Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, Ilyya Muhsin, menyambut positif peluang kolaborasi ini.

Menurutnya, dunia kampus membutuhkan sinergi dengan praktisi hukum di pemerintahan untuk mempertajam kemampuan mahasiswa.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui berbagai program memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ilyya Muhsin.

Lebih lanjut, Ilyya menjelaskan bahwa pihak universitas akan segera mengintegrasikan kerja sama ini ke dalam kurikulum dan kegiatan kemahasiswaan.

“Sinergi dengan Kemenkum Jawa Tengah akan diperkuat melalui program magang mahasiswa, pelatihan paralegal, serta kolaborasi dalam pengembangan layanan hukum,” pungkasnya.

Melalui kemitraan ini, Kemenkum Jawa Tengah berharap adanya peningkatan signifikan terhadap angka pendaftaran kekayaan intelektual di kalangan akademisi serta terciptanya masyarakat Jawa Tengah yang lebih sadar hukum melalui edukasi yang disalurkan oleh perguruan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *