FAKTAJATENG.ID – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana sekaligus, yakni penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor.
Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Veronika, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penggelapan bermula dari modus pinjam kendaraan.
Tersangka berinisial S (32) awalnya meminjam sepeda motor milik korban bernama Ahmad Zainul Musthofa dengan dalih ingin mengembalikan speaker musik dan membeli rokok.
“Oleh korban sepeda motor miliknya diberikan kepada tersangka. Akan tetapi, setelah sepeda motor diberikan muncul niat buruk dari diri tersangka untuk dijual,” kata AKBP Veronika di Batang, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Enam Pelaku Pencurian Modus Hipnotis Ditangkap Polisi
Terlacak Lewat Media Sosial
Aksi lancung tersangka S mulai terendus setelah korban yang curiga mencoba mencari informasi. Tak disangka, korban melihat sepeda motor kesayangannya diposting oleh akun samaran milik pelaku di sebuah grup jual-beli Facebook.
Mengetahui kendaraannya hendak dijual secara ilegal, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yang segera direspons cepat dengan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan itu, kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan juga barang bukti. Tersangka S alias Sudirin (34), warga asal Susukan, Kabupaten Banjarnegara dapat kami ringkus,” jelas Kapolres.
Kasus Kedua: Komplotan Curanmor Incar Motor Parkir
Selain kasus penggelapan, Polres Batang yang didampingi Kasatreskrim Iptu Albertus Sudaryono juga merilis pengungkapan kasus pencurian sepeda motor.
Polisi berhasil membekuk satu tersangka berinisial AA alias Angsa (33), sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini menyasar kendaraan yang ditinggal pemiliknya di area parkir.
Modus Operandi: Memanfaatkan situasi lingkungan yang lengang dan sepi.
Status Pelaku: Tersangka AA berhasil diamankan, sedangkan pelaku lain berinisial B masih dalam pengejaran intensif.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang kini masih buron yaitu berinisial B,” tambah AKBP Veronika.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum mereka.
“Kami komitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kabupaten Batang. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana,” pungkasnya.
Baca Juga: Warga Sepuk Laut Tolak Kompensasi PT PAL, Desak Cabut Izin Perusahaan















