Daerah  

Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Kunduran

Polisi mengamankan ratusan tabung gas beserta kendaraan operasional untuk penyelidikan lebih lanjut./Dok. Polres Blora

FAKTAJATENG.ID — Kepolisian Resor Blora mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar gas dengan modus memindahkan isi elpiji bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung elpiji nonsubsidi 12 kilogram.

Aktivitas ilegal tersebut ditemukan di wilayah Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengonfirmasi bahwa dalam operasi penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti serta mengamankan enam orang yang diduga terlibat di lokasi kejadian. Penggerebekan itu sendiri berlangsung pada Selasa (14/7/2026).

“Barang bukti yang kami amankan mulai dari tabung elpiji berukuran 3 kilogram berwarna hijau dan tabung elpiji nonsubsidi 12 kilogram berwarna merah muda,” ujar Zaenul di Blora.

Selain ratusan tabung gas, kepolisian juga menyita dua unit truk dan enam unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional distribusi.

Baca Juga: Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Kian Meluas, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Blora masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap identitas pemilik utama maupun jaringan lain yang menyokong aktivitas pengoplosan tersebut.

“Untuk sementara belum bisa memberikan penjelasan secara detail. Laporan lengkapnya menyusul,” kata Zaenul menambahkan terkait perkembangan kasus.

Sementara itu, Kepala Dusun Nglencong, Jadi, menyatakan bahwa pihak perangkat desa baru mengetahui adanya operasi kepolisian setelah menerima laporan dari ketua RT setempat.

Ia kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi kedatangan petugas.

“Saya mewakili desa datang ke lokasi. Informasinya ada pengoplosan elpiji yang digerebek Polres Blora. Soal transaksinya saya tidak tahu,” jelas Jadi.

Menurut Jadi, saat dirinya tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB pada hari Selasa, petugas kepolisian sedang sibuk mendata dan mengangkut barang bukti yang jumlahnya diperkirakan melebihi 100 tabung gas dari berbagai ukuran.

“Kalau yang tiga kilogram tadi ada satu rit truk yang dibawa. Yang pink juga puluhan tabung. Modusnya, isi dari tabung 3 kilogram dimasukkan ke tabung 12 kilogram,” ungkap Jadi.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, sejumlah pekerja atau orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dari tempat kejadian tersebut bukan merupakan warga asli dari lingkungan Dukuh Nglencong.

Baca Juga: Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Kian Meluas, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *