FAKTA JATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar pemilih pemilihan kepala daerah tahun 2024 kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Barat,dr. Harisson,M.Kes dan keluarga di Pendopo Jalan Ahmad Yani Pontianak,Senin (24/6).
Tri Lestari Fitriana selaku Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) didampingi KPU Provinsi Kalimantan Barat dan KPU Kota Pontianak disambut dengan baik oleh Gubernur.
Dalam pencoklitan yang dilakukan Pantarlih TPS 54 ini, Fitriana melakukan penelitian data dokumen kependudukan yang dimiliki PJ Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan daftar pemilih yang dimiliki oleh petugas.
Harisson menjelaskan bahwa proses pencoklitan data pemilih ini sangat penting dalam sebuah pelaksanaan pilkada agar kualitas daftar pemilih yang akan digunakan dapat benar-benar berkualitas.
Harrison berharap agar seluruh masyarakat Kalimantan Barat dapat ikut menyukseskan tahapan pencoklitan yang akan dilakukan oleh Pantarlih pada 24 Juni – 25 Juli 2024. (rfk/*r)