Calon Pengganti Pj Bupati Diusulkan 12 Nama oleh Pemprov Kalteng

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. Foto : Istimewa

FAKTA JATENG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng saat ini dalam tahap menyiapkan 12 nama sebagai calon pengganti Pj Bupati yang mengundurkan diri karena akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, nama-nama calon pengganti Pj Bupati sedang disusun dan selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri).

“Saat ini prosesnya sedang berlangsung, Terkait status Pj Bupati yang mengikuti Pilkada 2024 akan di non aktifkan dari jabatannya setelah mengajukan pengunduran diri belum jelas kapan, kita tidak tahu bagaimana aturannya karena kewenangan tersebut ada pada pihak Mendagri. Tapi tetap kita, Pemerintahan Provinsi Kalteng akan selalu siap, dan mendukung keputusan otoritas Mendagri nantinya bila sudah ada,” katanya di Palangka Raya belum lama ini.

Menurut Edy Pratowo, mekanisme pengajuan calon pengganti penjabat kepala daerah masih sama dengan sebelumnya. Pemprov Kalteng berhak mengajukan tiga calon di tiap kabupaten.

“Dan sementara ini, ada empat Pj Bupati yang mengajukan surat pengunduran diri yang rencananya mereka akan mencalonkan diri menjadi Calon Kepala Daerah. Otomatis nantinya akan ada 12 nama pejabat eselon II tinggi pratama, yang akan kita usulkan dan ajukan kepada Menteri Dalam Negeri RI,” jelasnya.

Sebagai informasi, total sudah ada sekitar empat Pj bupati yang mengundurkan diri dari jabatannya, seperti Pj Bupati Katingan, Saiful kemudian Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Pj Bupati Lamandau Lilis Suryani, dan Pj Bupati Sukamara Kaspinor.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *