Siswi SMP Diculik dan Dibegal, Polisi : Waspada Modus Kejahatan Baru

Korban penculikan dan perampasan melapor ke Polda Metro Jaya. Foto : Instagram

FAKTA JATENG – Polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap kasus penculikan dan perampasan benda berharga. Kejadian ini dialami seorang siswi SMPN 101 Jakarta dijemput di sekolah dengan alasan orang tua korban kecelakaan.

Seperti dikutip dari laman akun media sosialnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut peristiwa ini merupakan modus baru.

“Waspada modus baru. Siswi SMP diculik saat di sekolah. Modusnya pelaku mengatakan jika ibunya mengalami kecelakaan,” tulis Rovan dikutip dari akun @kasubditjatanraspmj, Jumat 2 Agustus 2024.

Menurut Rovan, saat itu korban terperdaya oleh akal busuk pelaku. Saat di perjalanan, pelaku lantas mengambil barang berharga milik korban dan melarikan diri.

“Saat korban sudah percaya, korban pun mau menaiki motor pelaku. Di perjalanan korban dibegal lalu diambil semua benda berharganya,” tuturnya.

Rovan mengungkapkan, pelaku telah diamankan di tempat kosnya kawasan Bendungan Hilir dan saat ini tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya unit 5 pada tanggal 1 Agustus 2024 di kosannya di daerah Benhil,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *