Opini  

Seruan Anti Flexing Prabowo Kandas Di Kayuhan Sepeda Mewah Ahmad Luthfi

Gubernur Jawa Tengah - Dok. Portal Jawa Tengah

FAKTAJATENG.ID – Kasus sepeda mewah Ahmad Luthfi seharga ratusan juta rupiah yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebenarnya bukan cuma soal lupa lapor atau sekadar gaya hidup.

Masalah ini jauh lebih dalam. Ada jurang pemisah yang besar antara aturan main yang dibuat penguasa dengan praktik nyata di lapangan.

Menariknya, Ahmad Luthfi adalah kader Partai Gerindra yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Dan hal ini terjadi di tengah pesan-pesan tegas dari Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto yang konsisten melarang pejabat untuk flexing atau pamer kekayaan.

Ketika seruan moral untuk hidup sederhana terus dikumandangkan tapi kenyataannya justru bertolak belakang, kontradiksi yang muncul bukan lagi soal urusan pribadi, melainkan masalah sistemik.

Prabowo sebenarnya sedang mencoba membangun standar moral baru bagi pemimpin. Bahwa legitimasi seorang pejabat tidak hanya diukur dari kinerjanya, tapi juga dari kesederhanaan dan kedekatannya dengan rakyat.

Larangan pamer kekayaan adalah upaya ideologis untuk membangun citra kekuasaan yang empati dan merakyat.

Namun, efektivitas sebuah aturan tidak diukur dari seberapa sering diucapkan, melainkan dari seberapa patuh para elite menjalankannya.

Di sinilah kasus Ahmad Luthfi menjadi ujian nyata.

Munculnya aset mewah yang tidak dilaporkan di LHKPN memicu banyak tanya. Apakah ini murni kelalaian, atau ada upaya sengaja untuk menyembunyikan aset melalui kepemilikan tidak langsung?

Istilahnya adalah shadow wealth atau kekayaan bayangan, di mana pejabat bisa menikmati fasilitas mewah tanpa harus mengakuinya sebagai milik pribadi dalam laporan resmi.

Kondisi ini jelas melumpuhkan fungsi LHKPN. Jika penggunaan barang mewah tidak dibarengi kewajiban lapor, maka transparansi hanya menjadi formalitas administratif tanpa taring.

Secara simbolis, kontradiksinya makin tajam. Ajakan hidup sederhana jadi kehilangan makna ketika publik disuguhi pemandangan elite yang menggunakan barang mahal di ruang terbuka.

Dalam komunikasi politik, ini disebut sebagai ketidaksesuaian simbol antara apa yang diucapkan dengan apa yang dipertontonkan.

Hal ini tidak hanya merusak nama baik individu, tapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap narasi kesederhanaan yang dibangun pemerintah.

Kesederhanaan akhirnya dianggap cuma slogan kosong, bukan nilai yang benar-benar dijalankan.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa instruksi dari atas tidak otomatis meresap ke bawah. Ketika para bawahan tidak mencerminkan nilai yang digaungkan pimpinannya, maka aturan “jangan pamer” itu hanya jadi omongan tanpa sanksi.

Kritik terhadap kemewahan elite pun akhirnya berbalik menjadi bumerang yang memperlihatkan ketidakkonsistenan di dalam lingkaran kekuasaan itu sendiri.

Inilah yang disebut terjebak dalam “kemunafikan populis”. Narasi pro-rakyat digunakan untuk meraih simpati, tapi gaya hidup elite tetap eksklusif.

Jika gaya hidup mewah tetap dipertahankan sambil terus mengklaim berpihak pada rakyat, fondasi kepercayaan publik akan sangat rapuh.

Dampaknya jauh lebih berbahaya daripada sekadar pelanggaran administratif. Ini soal erosi kepercayaan terhadap integritas dan moral pemimpin.

Secara sistem, kasus ini membuktikan bahwa LHKPN yang hanya mengandalkan kejujuran pelapor memiliki keterbatasan besar.

Tanpa adanya sistem verifikasi gaya hidup yang kuat dan pemantauan konsumsi nyata para elite, pelaporan kekayaan akan selalu tertinggal—baru bereaksi setelah skandal meledak, bukan mencegahnya sejak awal.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal akurasi laporan harta, tapi kredibilitas moral politik penguasa.

Jika standar kesederhanaan tidak dibarengi dengan praktik nyata, maka ia hanya akan menjadi retorika tanpa isi.

Publik tidak akan lagi menilai pejabat dari apa yang mereka katakan, tapi dari kontradiksi yang mereka tunjukkan. Dan ketika kontradiksi itu menjadi hal biasa, yang runtuh bukan cuma reputasi seseorang, tapi etika kekuasaan itu sendiri.

Penulis : Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *