Daerah  

Semester I 2026: Ketepatan Waktu Kereta Api di Daop 4 Semarang Capai 99,45 Persen

PT KAI Daop 4 Semarang mencatatkan tingkat ketepatan waktu keberangkatan hingga 99,45 persen sepanjang semester I 2026 berkat optimalisasi sistem pemantauan jalur secara real-time./Dok. KAI Daop 4 Semarang

FAKTAJATENG.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mencatatkan performa operasional yang positif sepanjang semester I 2026.

Tingkat ketepatan waktu keberangkatan (on-time departure) berbagai kereta api yang melintas di wilayah tersebut menembus angka 99,45 persen.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan bahwa capaian ini mencakup 34 perjalanan kereta api penumpang yang setiap harinya melayani rute lintas stasiun di wilayah Daop 4.

Sementara itu, untuk tingkat ketepatan waktu kedatangan (on-time arrival), Daop 4 Semarang berhasil membukukan persentase hingga 95,83 persen.

“Capaian ini menjadi bukti komitmen KAI dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” ujar Luqman di Semarang, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Menlu Sugiono: Urusan Akses Lintas Udara Tak Ada Kaitannya dengan Menyeret RI ke Konflik

Pemeliharaan Rutin dan Pemantauan Real-Time Jadi Kunci

Luqman menjelaskan, tingginya presisi jadwal perjalanan kereta api ini merupakan hasil dari koordinasi yang solid, disiplin operasional di seluruh lini, serta perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian secara berkala.

Guna menekan potensi keterlambatan, KAI Daop 4 Semarang telah mengoperasikan sistem pemantauan berbasis real-time untuk mengawasi kondisi jalur lintasan secara nonstop.

“Sistem ini memungkinkan kami mendeteksi dan menangani potensi hambatan di lintasan sejak dini,” terangnya.

Peningkatan keandalan jadwal perjalanan ini diharapkan memberikan kepastian bagi para penumpang dalam merencanakan aktivitas maupun moda transportasi lanjutan.

“Ketepatan waktu tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi kereta api, tetapi juga memberikan rasa nyaman dan pengalaman perjalanan yang lebih baik,” pungkas Luqman.

Baca Juga: KPK Sita Uang dan Emas Rp40,5 Miliar dari OTT Pejabat Bea Cukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *