FAKTAJATENG.ID — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya untuk memperkuat kinerja serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Teguran keras disampaikan Gubernur kepada BUMD yang kinerjanya dinilai masih belum optimal atau masuk dalam kategori evaluasi rendah.
“BUMD kita harus punya daya dobrak untuk mengembangkan pendapatan di wilayah. BUMD yang masih di bawah garis merah, saya peringatkan agar rapat tersendiri dengan pengawasnya di bawah kendali Pak Sekda,” tegas Ahmad Luthfi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/8).
Peringatan tersebut disampaikan Luthfi saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Direksi dan Dewan Komisaris dalam Meningkatkan Kinerja dan Tata Kelola BUMD.
Ia menginstruksikan BUMD yang belum optimal untuk segera melakukan pembenahan internal di bawah pengawasan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng.
Baca Juga: Perluas Akses Layanan Hukum, Kemenkum Jateng Gandeng Empat Perguruan Tinggi di Semarang dan Salatiga
Luthfi menekankan bahwa PAD merupakan salah satu instrumen utama untuk menopang keberlanjutan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Soroti Kinerja PT PRPP Jawa Tengah
Berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Jateng, terdapat satu BUMD yang tercatat masih berada dalam kategori berkinerja kurang baik, yakni PT PRPP Jawa Tengah.
Mantan Kapolda Jateng tersebut mendorong manajemen perusahaan yang dahulu dikenal lewat gelaran tahunan Jateng Fair itu untuk bangkit. Ia menilai PT PRPP menyimpan potensi amat besar untuk dikembangkan menjadi ikon baru Jawa Tengah, khususnya sebagai pusat bisnis, pameran, dan destinasi pariwisata.
Pemerintah Provinsi Jateng memproyeksikan area PRPP ke depan menjadi kawasan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Saat ini, Pemprov tengah menjajaki pencarian investor strategis untuk merealisasikan rencana pengembangan tersebut.
“Mereka saya ajak musyawarah untuk membahas kendalanya di mana. Kita juga berupaya mencarikan investor. Dirutnya saya tantang untuk bisa mengembangkan,” ujar Luthfi.
Pentingnya Tata Kelola Profesional di Tengah Tekanan Fiskal
Gubernur menambahkan, setiap BUMD dituntut memiliki standar tata kelola perusahaan yang profesional (good corporate governance).
Kontribusi BUMD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah menjadi sangat krusial, terlebih di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika geopolitik global yang tidak menentu.
Baca Juga: DPRD Jateng Siap Paripurnakan Usulan Pemekaran Brebes Selatan Meski Moratorium Masih Berlaku















