Daerah  

Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji 3 Kg asal Jawa Timur

Petugas kepolisian dari Polres Blora memeriksa ratusan tabung elpiji 3 kg subsidi dan tabung 12 kg nonsubsidi yang disita dari lokasi pengoplosan gas ilegal di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Blora./Dok. Pertamina

FAKTAJATENG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan dan pengoplosan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Praktik ilegal ini ditemukan di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polres Blora langsung mendatangi lokasi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Di lokasi, polisi menemukan aktivitas pemindahan isi tabung elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 984 tabung elpiji berbagai ukuran.

Baca Juga: Sinergi Global: Pertamina NRE Pelajari Praktik Terbaik Bioetanol dari Amerika Serikat

Rinciannya terdiri atas 806 tabung elpiji 3 kg dalam kondisi berisi, 18 tabung elpiji 3 kg kosong, 145 tabung elpiji 12 kg, dan 15 tabung elpiji ukuran 50 kg.

Selain ribuan tabung, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit truk, 50 selang regulator yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas, serta 99 tutup segel tabung elpiji 12 kg.

Petugas di lapangan juga menemukan bekas segel tabung elpiji 3 kg yang diketahui berasal dari tiga daerah di Jawa Timur, yaitu Kabupaten Nganjuk, Kediri, dan Lamongan.

Enam orang tenaga kerja yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Merespons penindakan ini, PT Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Blora atas keberhasilan mengungkap jaringan pengoplosan tersebut.

“Praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat, sehingga penindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga distribusi tepat sasaran,” kata Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, Kamis (16/7/2026).

Taufiq menjelaskan, Pertamina terus menjalankan program subsidi tepat elpiji melalui pendataan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) atau by name by address sebagai langkah preventif agar distribusi lebih transparan dan akuntabel.

Pertamina juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperketat pengawasan di lapangan.

Sebagai langkah antisipasi, Taufiq mengimbau masyarakat untuk selalu membeli elpiji melalui pangkalan resmi Pertamina dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh pihak yang tidak berizin.

“Masyarakat juga dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan agar subsidi dapat tepat sasaran kepada yang berhak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa untuk produk produk nonsubsidi seperti Bright Gas, tabung telah dilengkapi dengan barcode atau kode QR yang dapat dipindai konsumen untuk memastikan keaslian produk serta memperoleh informasi distribusi.

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai lokasi pembelian produk resmi Pertamina juga dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center 135.

Baca Juga: Indonesia Siap Masuk Liga SAF Dunia, Pertamina Bidik Pasar Eropa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *