FAKTAJATENG.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.400 pekerja rentan yang dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (12/8/2026).
Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Karanganyar untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja sektor informal di tingkat desa yang memiliki potensi dan risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas kerjanya sehari-hari.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar, Padian Agung Wahnata, menjelaskan bahwa pendaftaran 1.400 pekerja rentan ini bertujuan memberikan jaring pengaman atas berbagai risiko pekerjaan.
Baca Juga: BGN Gelar Penyuluhan Hukum bagi Pelaksana Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah
“Kami berharap program ini mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ujar Padian.
Perlindungan Dasar Melalui JKK dan JKM
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Dian Agung Senoaji, memaparkan bahwa jaminan sosial ini mencakup manfaat perlindungan dasar yang sangat krusial, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurut Dian, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama mereka di sektor informal yang selama ini rentan terhadap guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja.
Proses penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, yang hadir mewakili Bupati Karanganyar, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta kepada para perwakilan penerima manfaat.
Dalam pidato sambutan Bupati Karanganyar yang dibacakan oleh Kurniadi Maulato, ditekankan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan strategi kunci daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat ketahanan sosial berbasis desa.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya pekerja rentan, memperoleh perlindungan yang layak. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, sementara keluarganya memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko kerja,” tegas Sekda.
Melalui sinergi erat antara Pemkab Karanganyar dan BPJS Ketenagakerjaan, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lagi pekerja informal ke depannya. Upaya ini menjadi bagian integral dari pembentukan ekosistem desa yang tangguh, produktif, dan sejahtera, sejalan dengan visi daerah “Sesarengan Mbangun Karanganyar”.
Baca Juga: Semester I 2026, Peserta JKN yang Akses Layanan Cuci Darah di BPJS Semarang Naik 5,86 Persen











