FAKTAJATENG.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat pengawasan dan kapasitas manajerial para pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Solo Raya.
Langkah ini diambil melalui rangkaian penyuluhan hukum dan penguatan strategi komunikasi publik yang digelar di Surakarta, Jawa Tengah, selama tiga hari, 14–16 Maret 2026.
Kegiatan ini menyasar jajaran koordinator wilayah hingga para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dari berbagai daerah di Solo Raya, meliputi Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, hingga Wonogiri.
Antisipasi Celah Hukum
Salah satu poin krusial dalam pelatihan ini adalah membekali aparatur lapangan dengan pemahaman mengenai potensi risiko hukum yang membayangi program besar pemerintah tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tata kelola administrasi dan distribusi berjalan transparan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama agar program ini tidak menjadi celah persoalan di masa depan.
“Pemahaman terhadap aspek hukum diperlukan agar setiap pelaksana program mampu mengantisipasi berbagai potensi persoalan sejak awal. Dengan begitu, pelaksanaan program dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Khairul Hidayati, atau yang akrab disapa Hida, pada Minggu (15/3/2026).
Strategi Menghalau Disinformasi
Selain urusan hukum, BGN menyoroti tingginya atensi masyarakat terhadap Program MBG yang rentan memicu kesalahpahaman jika tidak dikelola dengan komunikasi yang baik.
BGN meminta para pelaksana untuk lebih proaktif dalam merespons isu di masyarakat guna menjaga kondusivitas program.
Hida menekankan bahwa kemampuan merespons isu publik secara cepat adalah keharusan bagi jajaran pelaksana di daerah.
“Komunikasi publik yang baik akan membantu memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan disinformasi,” tambahnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan pilar utama dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional.
Dengan melibatkan narasumber ahli di bidang hukum dan komunikasi, BGN berharap para pelaksana regional di Jawa Tengah dapat menjalankan mandat distribusi gizi ini tanpa tersandung masalah birokrasi maupun gangguan informasi di lapangan.















