Ketum FPRMI: Jangan Saling Menjatuhkan, Saatnya Organisasi Pers Bersinergi

Ketum FPRMI mengajak seluruh organisasi pers untuk saling mendukung dan berkolaborasi./Dok. Ist

FAKTAJATENG.ID – Ketua Umum Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), Bernadus Wilson Lumi, mengajak seluruh organisasi pers di Indonesia memperkuat solidaritas dan membangun kolaborasi demi kemajuan dunia jurnalistik nasional.

Menurutnya, organisasi pers seharusnya saling mendukung, bukan saling menjatuhkan.

Ajakan tersebut disampaikan Bernadus saat memberikan sambutan pada Gala Dinner peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 FPRMI yang digelar di Ballroom DPD RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (17/7/2026).

“Sesama organisasi pers hendaknya saling mendukung. Jangan ada yang saling menjatuhkan, apalagi saling menjelek-jelekkan,” ujar Bernadus.

Ia menegaskan, kehadiran FPRMI bukan untuk menjadi pesaing organisasi pers lainnya, melainkan sebagai mitra dalam memperkuat ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga pers sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya informasi yang akurat dan berimbang.

“Kami lahir dan hadir bukan untuk bersaing atau menjadi pesaing. Organisasi ini dibentuk bukan untuk menjatuhkan organisasi lain. Mari bekerja sama memajukan pers nasional, bangsa, dan negara Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Pers dan Lintas Sektor, FPRMI Gelar Turnamen Golf Pasca HPN 2026

Dalam kesempatan itu, Bernadus juga menyoroti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers.

Ia menyebut sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.286 pengaduan diterima Dewan Pers.

Menurutnya, tingginya jumlah aduan tersebut menunjukkan masyarakat semakin memahami bahwa Dewan Pers merupakan jalur yang tepat untuk mencari keadilan, klarifikasi, dan keseimbangan dalam pemberitaan.

“Ini menandakan masyarakat semakin menyadari bahwa jalur untuk mencari kebenaran, keadilan, dan keseimbangan dalam pemberitaan adalah melalui Dewan Pers,” ujarnya.

Meski demikian, Bernadus mengungkapkan sekitar 90 persen pengaduan yang masuk ditujukan kepada media siber.

Mayoritas aduan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, terutama mengenai kewajiban melakukan konfirmasi dan menerapkan prinsip cover both sides.

Karena itu, ia menilai organisasi pers memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan pemahaman dan penerapan kode etik di kalangan insan pers.

“Ini menjadi pengingat bahwa insan pers harus semakin meningkatkan kepatuhan terhadap kode etik dalam pemberitaan, khususnya terkait konfirmasi dan prinsip cover both sides. Inilah tugas kita sebagai organisasi pers untuk terus memperkuat penerapan kode etik jurnalistik,” pungkasnya.

Baca Juga: Sebut Prajurit TNI Perisai Perdamaian Dunia, PDI Perjuangan Desak Penguatan Perlindungan Personel Kontingen Garuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *