Hukum  

Bos Surya Group Tak Penuhi Panggilan KPK, Polemik Kasus Cukai Rokok di Bea Cukai Memanas

FAKTAJATENG.ID – Ketidakhadiran pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 April 2026, memicu polemik besar.

Pemilik Surya Group Holding Company ini mangkir tanpa keterangan resmi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Hal ini memicu pertanyaan tentang ketegasan lembaga antirasuah tersebut.

Pengamat intelijen Sri Radjasa menaruh kecurigaan mendalam terhadap absennya Suryo. Pada Jumat, 3 April 2026, ia menyatakan bahwa ada kemungkinan terjadi “grand scenario” untuk menyelamatkan sang pengusaha.

Muncul dugaan bahwa kasus ini berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal PT AKT milik Samin Tan, yang memperumit jejaring kepentingan di balik perkara manipulasi pita cukai ini.

Kasus ini bukan perkara kecil karena melibatkan manipulasi tarif pita cukai yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sri Radjasa menegaskan bahwa KPK harus berani melawan oknum pejabat institusi hukum yang diduga menjadi pelindung korporasi.

Penyelamatan uang negara dari “perampokan sistemik” ini harus menjadi prioritas utama guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah situasi global yang tidak menentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *