FAKTAJATENG.ID — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta memperkuat sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Klaten.
Kegiatan yang berlangsung di New Merapi Resto, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026), menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antarinstansi guna menjaga keamanan wilayah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Surakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Klaten, unsur TNI/Polri, serta dinas terkait di lingkungan Pemkab Klaten.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Arief Yudistira, menegaskan pentingnya kolaborasi yang adaptif dan berkelanjutan dalam pengawasan keimigrasian.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Raden Vidiandra Adikoesoema, menjelaskan penerapan prinsip Selective Policy (kebijakan selektif) sebagai pijakan pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Baca Juga: Tingkatkan Transparansi, Petugas Imigrasi Indonesia Kini Gunakan Bodycam
Selain itu, ia memaparkan Isu pelanggaran WNA, Program Desa Binaan Imigrasi, serta tantangan pengawasan di wilayah Surakarta dan sekitarnya.
“Pengawasan orang asing akan semakin efektif apabila seluruh anggota TIMPORA memiliki persepsi yang sama, saling bertukar informasi, dan bergerak bersama sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi inilah yang menjadi kunci untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung iklim investasi dan pariwisata yang sehat. Semangat ini sejalan dengan visi imigrasi untuk rakyat yang diusung oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi,” kata Vidiandra.
Soroti 53 TKA hingga Event Prambanan Jazz
Forum diskusi interaktif tersebut menghasilkan sejumlah masukan dan isu krusial dari para pemangku kepentingan di Kabupaten Klaten.
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klaten mencatat saat ini terdapat 53 tenaga kerja asing (TKA) yang beraktivitas di wilayah Klaten. Pihaknya mengusulkan pelibatan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan dalam operasi pengawasan terpadu agar pemantauan TKA lebih optimal.
Dari sektor pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Klaten mendorong adanya mekanisme pertukaran data WNA yang lebih cepat, khususnya menjelang penyelenggaraan agenda berskala internasional seperti Prambanan Jazz.
Usulan ini diperkuat oleh Koramil 09 Prambanan yang meminta pengetatan koordinasi dengan Muspika dan pengelola kawasan Candi Prambanan seiring tingginya turis mancanegara.
Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Klaten menyoroti pentingnya kepastian prosedur administrasi perkawinan campuran yang melibatkan WNA agar selaras dengan regulasi perundang-undangan.
Atas masukan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi berbasis data dan respons cepat bersama seluruh anggota TIMPORA demi menjaga ketertiban serta kepentingan nasional.
Baca Juga: PJ Bupati Sanggau Resmikan Lounge Imigrasi Antong Molah Paspor















