Puluhan Massa Aksi Damai Desak Gubernur Kalbar Perbaiki Pengelolaan Bank Kalbar

Massa aksi damai di Kalimantan Barat menyerukan perbaikan tata kelola dan transparansi Bank Kalbar, Selasa (01/07/2025). (Dok. Faktakalbar.id)

NASIONAL – Puluhan massa yang tergabung dalam aksi damai mendesak Gubernur Kalimantan Barat untuk segera melakukan perbaikan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Kalbar. Aksi ini berlangsung tertib pada Selasa, (1/7/2025), dengan Syahroni sebagai koordinator lapangan.

Dalam orasinya, Syahroni menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. Ia meminta Gubernur Kalbar untuk memberikan perhatian serius terhadap surat pengunduran diri Direktur Utama Bank Kalbar.

“Kami meminta Gubernur Kalbar untuk serius menanggapi pengunduran diri Dirut Bank Kalbar, ini bukan hal sepele,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syahroni menekankan perlunya perbaikan tata kelola internal Bank Kalbar agar pengelolaan menjadi lebih profesional dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

“Kita ingin pengelolaan Bank Kalbar yang lebih baik ke depannya, agar tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan atau pengelolaan yang tidak profesional,” jelasnya.

Massa aksi juga menuntut dilakukan audit independen terhadap kinerja keuangan dan manajemen Bank Kalbar. Hal ini dianggap penting untuk memastikan transparansi kepada publik.

“Audit ini penting agar publik tahu kondisi sebenarnya. Ini soal transparansi dan akuntabilitas,” tambah Syahroni.

Selain itu, mereka mendesak agar pengisian jabatan strategis di Bank Kalbar dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi, bukan karena kepentingan politik.

“Kami tidak ingin posisi penting diisi orang yang dipilih karena kedekatan politik. Ini harus murni berdasarkan keahlian,” tegas Syahroni.

Terakhir, massa meminta Gubernur Kalbar memberikan penjelasan resmi terkait situasi internal Bank Kalbar. Tanpa penjelasan, kekhawatiran dan spekulasi negatif akan muncul, yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.

“Kalau dibiarkan tanpa penjelasan, akan timbul spekulasi negatif. Ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah,” pungkas Syahroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *