Hukum  

Desak Transparansi, KontraS Soroti Mandeknya Informasi Pelaku di Ranah Militer

/Dok. Amnesty.id

FAKTAJATENG.ID – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengkritik keras lambannya penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Dimas menyoroti ketertutupan informasi sejak kasus ini bergulir di ranah militer.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Selasa (31/3/2026), Dimas memaparkan bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sebenarnya telah mengidentifikasi empat terduga pelaku sejak 19 Maret 2026.

Namun, hingga kini identitas mereka belum dibuka ke publik.

Kekhawatiran Akan Manipulasi Hukum

Baca Juga: Kasus Air Keras Andrie Yunus: Komisi III DPR Buka Peluang Bentuk TGPF dan Bakal Panggil KontraS

Ketertutupan ini dinilai KontraS sebagai celah berbahaya dalam penegakan hukum yang dapat mencederai rasa keadilan korban.

Dimas menegaskan bahwa tanpa transparansi, proses hukum rentan diintervensi.

“Kami khawatir ada potensi manipulasi,” tegas Dimas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).

Upaya Mempertahankan Jalur Sipil

Dimas menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP).

Langkah ini merupakan respons atas SPDP yang sebelumnya diterbitkan kepolisian.

KontraS sedari awal berharap agar kepolisian tetap memegang kendali penuh atas kasus ini di peradilan umum, bukan melimpahkannya.

Desakan Pengawasan Ketat DPR

Di hadapan anggota Komisi III DPR, KontraS meminta lembaga legislatif tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasan secara agresif.

Hal ini mencakup penelusuran sejauh mana alat bukti telah dikumpulkan oleh penyidik, baik di kepolisian maupun Puspom TNI.

Menurut Dimas, keterbukaan informasi bukan sekadar prosedur, melainkan syarat mutlak agar penanganan kasus dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Komisi III DPR pun diminta untuk terus mengawal perkara ini hingga mencapai titik terang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *