Oknum Polisi Rekam Polwan di Kamar Mandi SPN Polda Jateng, Pelaku Masih Bertugas Menunggu Sidang Etik

/Dok. CNN Id

FAKTAJATENG.ID – Kasus pelanggaran kesusilaan mengguncang internal Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Seorang anggota polisi berinisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan tindakan tidak terpuji, yakni merekam seorang Polisi Wanita (Polwan) saat berada di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng.

Meski terlibat kasus serius, hingga saat ini Briptu BTS diketahui masih menjalankan tugas di SPN Polda Jawa Tengah.

Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa yang bersangkutan berada di bawah pengawasan ketat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sambil menunggu proses persidangan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa saat ini penanganan kasus tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan berkas sebelum dibawa ke meja sidang kode etik profesi.

“Saat ini proses masih berjalan sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka sidang kode etik,” kata Artanto, Rabu (8/4/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa memuakkan ini sebenarnya terjadi pada September 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban merasa curiga dan memergoki aksi Briptu BTS yang diduga sedang merekamnya di area privasi kamar mandi SPN.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung melayangkan laporan ke Unit Provos SPN Polda Jateng, yang kemudian ditarik oleh Bidpropam Polda Jateng pada Oktober 2025.

Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng tidak akan tebang pilih dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

“Setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan objektif,” tegasnya.

Motif Masih Didalami

Berdasarkan data kepolisian, sejauh ini baru satu orang Polwan yang resmi melapor sebagai korban dari aksi Briptu BTS.

Terkait alasan atau motif di balik tindakan nekat merekam rekan sejawat di kamar mandi, pihak kepolisian akan membedahnya secara lebih rinci dalam persidangan mendatang.

Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya perlindungan terhadap kehormatan sesama anggota di institusi Polri, khususnya bagi personel wanita di lingkungan asrama pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *