Daerah  

Dekatkan Layanan ke Pelaku Usaha, Pemprov Jateng Hibahkan Lahan untuk Gedung UPT BPJPH

/dok. BPJPH

FAKTAJATENG.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengambil langkah nyata dalam memperkuat ekosistem halal di wilayahnya.

Pada Rabu (22/4/2026), Pemprov Jateng secara resmi menghibahkan lahan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Acara yang dipusatkan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, ini turut dihadiri oleh 35 sekretaris daerah dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menandatangani komitmen bersama untuk percepatan sertifikasi halal.

Upaya Mendorong Ekonomi Syariah

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor halal.

“Kami mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk mempercepat capaian sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan ekonomi syariah dan pariwisata berkelanjutan sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Taj Yasin Maimoen.

Fondasi Penguatan Layanan Daerah

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyambut baik hibah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa gedung UPT ini nantinya akan menjadi pusat layanan sertifikasi, pembinaan, sekaligus pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) secara langsung di lapangan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hibah lahan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan JPH di daerah serta mendorong percepatan sertifikasi halal secara lebih luas,” ujar Muhammad Aqil Irham.

Aqil juga menekankan bahwa penguatan di tingkat daerah sangat krusial dalam mendongkrak daya saing produk nasional agar mampu bersaing di pasar global, sejalan dengan regulasi wajib sertifikasi halal.

Integrasi dan Jangkauan Layanan

Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menilai kehadiran UPT akan membuat proses birokrasi menjadi lebih ramping dan efektif bagi masyarakat.

“Penguatan layanan JPH di daerah melalui pembangunan UPT menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal. Dengan layanan yang lebih dekat dan terintegrasi, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha,” ungkap Mamat Salamet Burhanuddin.

Target Besar Jawa Tengah

Melalui penguatan infrastruktur ini, pemerintah menetapkan target yang cukup ambisius bagi Jawa Tengah.

Pada tahun 2026, ditargetkan sebanyak 557.269 produk berhasil tersertifikasi halal, sementara untuk tahun 2027, target dipatok pada angka 556.616 produk.

Upaya kolektif antara BPJPH dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang solid demi mewujudkan target nasional serta memberikan kemudahan bagi ratusan ribu pelaku usaha di Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *