FAKTAJATENG.ID — Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan mencatat total luas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencapai 299,86 hektare.
Luas lahan tambang berizin tersebut tersebar di enam wilayah kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto, mengungkapkan bahwa saat ini terdaftar 13 perusahaan pemegang izin resmi di Blora. Mayoritas di antaranya telah melangkah ke tahap pengolahan lapangan.
“Terdapat 13 perusahaan pemegang IUP di Kabupaten Blora. Sebanyak 12 perusahaan telah memasuki tahap operasi produksi, sedangkan satu perusahaan masih berstatus IUP eksplorasi,” kata Hadi di Blora, Selasa (21/7/2026).
Hadi merinci, IUP eksplorasi mencakup kegiatan penyelidikan umum, pemetaan eksplorasi, hingga studi kelayakan.
Baca Juga: Menteri ESDM Buka Peluang Kopdes Merah Putih Kelola Tambang, Ini Syaratnya
Sementara untuk IUP operasi produksi mencakup tahap pelaksanaan konstruksi, penambangan, pengolahan atau pemurnian, hingga pengangkutan dan penjualan hasil tambang.
Berdasarkan data operasional, cakupan konsesi IUP tiap perusahaan bervariasi mulai dari skala 2,30 hektare hingga yang terluas mencapai 85,79 hektare.
Cakupan IUP terluas dipegang oleh PT Berkah Gunung Mulya seluas 85,79 hektare yang berlokasi di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora.
Peringkat berikutnya ditempati CV Aneka Tambang Interneta seluas 54,67 hektare di Desa Gadu, Kecamatan Bogorejo.
Selanjutnya, PT Dwi Prabowo memegang konsesi seluas 36,36 hektare di Desa Jurangrejo dan Bogorejo, Kecamatan Bogorejo, disusul PT Juda Batu Sembilan seluas 20,51 hektare di Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo.
Sementara itu, sembilan perusahaan lainnya mencatatkan luas konsesi di bawah 21 hektare. Perusahaan tersebut antara lain CV Dwi Putra (20,20 hektare), CV Selo Bumi Berkah (17,90 hektare), PT Hanum Kayangan Indonesia Jaya (14,20 hektare), CV Sase Laksana (11,91 hektare), PT Gagak Maju Sejahtera (11,91 hektare), CV Kukuh Perkasa (11,60 hektare), CV Mahkota Jaya Mas (6,49 hektare), PT Angkasa Menara Bukit Perkasa (5,02 hektare), serta satu pemegang IUP seluas 2,30 hektare.
Mengenai komoditas, kegiatan penambangan berizin di Blora didominasi oleh batuan galian c seperti pasir kuarsa, tanah uruk, batu gamping, dan batuan lainnya.
“Berdasarkan data ESDM, Kecamatan Blora, Bogorejo, dan Todanan menjadi wilayah dengan konsentrasi usaha pertambangan berizin terbanyak di Kabupaten Blora,” ujar Hadi.
Selain tiga kecamatan tersebut, persebaran aktivitas pertambangan resmi di Kabupaten Blora juga berada di wilayah Kecamatan Jepon, Jati, dan Kunduran.
Baca Juga: Kementerian ESDM Dorong Penerapan Bangunan Gedung Hijau















