FAKTANASIONAL.NET — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 21 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Penindakan tersebut berlangsung di tiga lokasi terpisah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perincian penangkapan para pihak yang terjaring dalam operasi penindakan hukum tersebut.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
“Dari 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Budi menjelaskan bahwa salah satu pihak utama yang ditangkap dalam operasi penindakan ini adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dari keseluruhan pihak yang diamankan, tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang di markas komisi antirasuah tersebut.
Proses pemindahan para pihak yang ditangkap di daerah menuju Jakarta dilakukan secara bertahap. Lima orang yang ditangkap di Jakarta telah berada di Gedung Merah Putih KPK, sementara enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Fadia Arafiq, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di RS Pekalongan











