OTT di Cilacap, KPK Jaring 27 Orang Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman

Gedung Merah Putih KPK/Fkn.

FAKTAJATENG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini melibatkan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek pemerintah daerah setempat.

“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap. Terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan beberapa dari pihak swasta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.

Dugaan Suap Proyek Pengadaan

Berdasarkan keterangan awal, puluhan orang yang terjaring diduga terlibat dalam praktik suap menyuap terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Selain mengamankan para terduga, Satgas KPK juga berhasil menyita uang tunai yang diduga sebagai komitmen fee dari pihak swasta kepada penyelenggara negara. Namun, pihak lembaga antirasuah tersebut masih enggan merinci total nominal uang yang disita.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai. Untuk jumlahnya nanti akan kami update kembali karena saat ini rekan-rekan masih di lapangan melakukan pemeriksaan awal,” jelas Budi.

Pemeriksaan Intensif di Lapangan

Saat ini, ke-27 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan awal secara intensif di Cilacap. Setelah proses pemeriksaan di daerah selesai, mereka akan segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di markas KPK.

Sesuai aturan perundang-undangan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Penangkapan Bupati Cilacap ini menambah daftar panjang penindakan KPK pada awal tahun 2026. Syamsul Auliya Rachman tercatat sebagai kepala daerah ketiga yang diciduk KPK tepat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *