FAKTAJATENG.ID – Komisi Percepatan Reformasi Polri secara resmi telah menyelesaikan agenda perumusannya setelah bekerja selama lima bulan terakhir.
Hasil kerja komisi tersebut kini siap dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai landasan kebijakan pembenahan institusi kepolisian ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa seluruh poin rekomendasi telah matang dan siap dipresentasikan di hadapan Kepala Negara.
“Saya ingin tegaskan bahwa kami sudah selesai merumuskan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Menunggu Jadwal Presiden
Meski dokumen laporan telah rampung, Yusril menyatakan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru mengumumkan isinya ke khalayak luas.
Saat ini, tim sedang berkoordinasi untuk menyesuaikan jadwal pertemuan resmi dengan Presiden Prabowo guna menyerahkan dokumen fisik laporan tersebut.
“Sekarang kami masih menunggu kapan waktu yang tepat Bapak Presiden dapat menerima seluruh hasil kerja tim,” ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap etika kelembagaan, mengingat komisi ini dibentuk untuk memberikan masukan strategis langsung kepada pemegang kekuasaan tertinggi di pemerintahan.
Transparansi Pasca-Penyerahan
Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap transparan terkait hasil kerja tim tersebut.
Namun, keterbukaan informasi baru akan dilakukan setelah Presiden menerima dan meninjau laporan secara utuh. Ia meminta masyarakat bersabar hingga proses penyerahan resmi selesai dilakukan.
“Kalau sekarang kami tidak bisa mengumumkan karena tentu kurang baik. Harus kami serahkan dulu kepada Presiden, baru kami umumkan,” lanjut Yusril.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam merespons tuntutan publik akan institusi kepolisian yang lebih profesional dan akuntabel.
Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu menyentuh aspek-aspek krusial dalam struktur maupun kinerja Polri di masa mendatang.













