FAKTAJATENG.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bergerak cepat merespons laporan mengenai satu keluarga yang terpaksa tinggal di kondisi memprihatinkan selama enam tahun terakhir.
Keluarga Sutinah (49), warga Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, diketahui menempati tritis (bagian belakang rumah) warga karena keterbatasan ekonomi.
Kondisi hunian mereka sangat jauh dari kata layak. Di ruangan sempit berukuran 1×6 meter yang diapit tembok bangunan usaha, Sutinah bersama suami dan putrinya yang masih duduk di kelas VII SMP harus berdesakan.
Ruang tersebut berfungsi ganda sebagai tempat tidur, area memasak, hingga tempat mencuci pakaian.
Solusi Jangka Pendek: Evakuasi ke Kios Desa
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyatakan pihaknya telah melakukan asesmen langsung ke lokasi.
Sebagai langkah darurat, keluarga Sutinah akan dipindahkan ke tempat yang lebih manusiawi.
“Kami sudah melakukan asesmen terhadap keluarga Sutinah (49). Sebelumnya memang sudah ada penawaran dari pihak desa untuk menempati ruko milik desa dengan tempat yang lebih layak dan tersedia MCK,” kata Putut Winarno di Kudus, Selasa (5/5/2026).
Rencananya, dalam waktu dekat keluarga ini akan menempati kios milik desa sembari menunggu proses administrasi bantuan pembangunan rumah permanen.
Skema Bantuan RSLH dan Jaminan Kesehatan
Pemkab Kudus tengah mengupayakan bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH). Syarat utamanya adalah kepemilikan tanah.
Diketahui, Sutinah telah memiliki lahan seluas 5×12 meter dari uang pesangon perusahaan rokok, namun belum memiliki sertifikat sebagai dasar pengajuan bantuan.
“Dengan harapan, ketika bersedia menempati kios milik pemerintah desa, keluarga tersebut bisa sambil menunggu pengurusan sertifikat tanahnya jadi untuk diusulkan bantuan RSLH, baik melalui pemerintah daerah maupun lewat program tanggung jawab sosial perusahaan swasta atau program Corporate Social Responsibility (CSR),” tambah Putut.
Selain hunian, pemerintah juga memastikan akses kesehatan bagi keluarga ini. Suami Sutinah, Sulatin (48), yang saat ini mengalami sakit pada kaki kiri sehingga tidak bisa bekerja, akan didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Kisah Pilu di Balik Tritis Kayu Bakar
Kepada petugas, Sutinah menceritakan awal mula mereka menempati tritis yang dulunya merupakan tempat menyimpan kayu bakar tersebut.
Masalah dimulai saat mereka tak lagi mampu membayar kontrakan senilai Rp1 juta per tahun.
“Tak terasa sudah enam tahun kami sekeluarga menempati tempat sempit. Mudah-mudahan ada bantuan, sehingga kami bisa tinggal di tempat yang lebih layak,” ungkap Sutinah dengan nada penuh harap.
Saat ini, Sutinah menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai buruh katering rumahan yang penghasilannya tidak menentu.
Bantuan logistik berupa family kit dan paket sembako dari BPBD serta Dinsos Kudus juga telah dijadwalkan untuk didistribusikan guna meringankan beban harian keluarga tersebut.















