Daerah  

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi: Sampah Kita Masih Darurat

Jateng meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup. (Dok. pemprov jateng)

FAKTAJATENG.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi menerima penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 kategori Pembina Terbaik Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Apresiasi ini diberikan atas inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mencanangkan program Gerakan Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik & Indah (ASRI). Meski meraih prestasi, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kondisi lapangan masih memerlukan kerja keras yang luar biasa.

Fakta Pahit: 40 Persen Sampah Belum Terolah

Luthfi membeberkan data krusial bahwa volume sampah di Jawa Tengah mencapai angka fantastis, yakni 6,36 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 60 persen yang mampu diproses, sementara sisanya masih menjadi beban lingkungan.

“Persoalan sampah di Jawa Tengah sudah masuk kategori darurat, sehingga membutuhkan langkah konkret. Sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” tegas Luthfi dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai solusi, Pemprov Jateng kini tengah menggenjot pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang bersifat regional maupun aglomerasi untuk memutus rantai penumpukan sampah.

Transformasi Teknologi dan Penutupan Open Dumping

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa strategi utama saat ini adalah mengubah sampah menjadi nilai ekonomis, seperti energi listrik dan bahan bakar industri (Refuse Derived Fuel/RDF).

Langkah radikal yang diambil adalah mulai meninggalkan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan mewajibkan pemilahan sejak dari tingkat rumah tangga.

“Akselerasi yang dilakukan adalah penutupan open dumping, pembentukan satgas pengelola sampah mulai provinsi, kabupaten/kota, sampai desa,” jelas Widi.

Target 14 Titik TPST Baru

Saat ini, teknologi pengelolaan sampah sistem RDF telah berjalan sukses di beberapa wilayah seperti Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Magelang. Mengikuti keberhasilan tersebut, Pemprov Jateng berencana memperluas jangkauan infrastruktur ini secara masif.

“Tahun ini kami usulkan 14 titik TPST di Jawa Tengah. Lainnya akan segera menyusul karena saat ini masih tahap MoU, kalau sudah pasti, nanti akan kami usulkan ke pusat,” tutup Widi.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu bagi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk lebih disiplin dalam menyuplai data pengelolaan sampah guna pengambilan kebijakan yang lebih akurat di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *