Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jateng Incar Perlindungan Pekerja Desa lewat Program Ngopeni Nglakoni

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jateng meluncurkan program Ngopeni Nglakoni guna membidik perlindungan jamsostek bagi jutaan pekerja sektor informal dan pedesaan di Jawa Tengah./Dok. BPJS Ketenagakerjaan

FAKTAJATENG.ID — BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan fokus utama jutaan pekerja di kawasan pedesaan.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui peluncuran program Ngopeni Nglakoni bertajuk “Ngopeni Masyarakat Pekerja Desa, Nglakoni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, yang digelar berbarengan dengan ajang Jamsostek Award 2026 di Semarang, Rabu (29/7/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengungkapkan, tantangan utama kepesertaan saat ini berada pada kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor informal, mengingat pekerja formal relatif lebih mudah terjangkau melalui perusahaan.

“Pekerjaan rumah kita yang lebih berat lagi adalah bagaimana mengcover yang bukan penerima upah. Mereka yang bekerja di sektor informal itulah yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak,” kata Sumarno.

Baca Juga: DPR Minta Sosialisasi Intensif Program Cek Kesehatan Gratis untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Sumarno menilai aparatur pemerintah desa memegang peranan krusial untuk menggerakkan perlindungan bagi masyarakat rentan di wilayahnya.

“Penduduk kita juga banyak di desa, juga banyak pekerja rentan di sana. Justru itulah yang harus terus kita dorong,” lanjutnya.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Cahyaning Indriasari menjelaskan bahwa cakupan kepesertaan di Jateng per Juni 2026 baru menyentuh 5,62 juta orang atau 29,72 persen dari total 18,9 juta pekerja.

Padahal, target nasional pada 2026 dipatok sebesar 44,3 persen, sehingga terdapat celah sekitar 2,75 juta pekerja yang perlu dikejar.

“Di balik angka itu ada petani di sawah, nelayan yang melaut, pedagang kecil di pasar, pekerja konstruksi hingga jutaan pekerja informal yang setiap hari bekerja untuk keluarganya. Perlindungan ini bukan pilihan, tetapi kebutuhan,” tegas perempuan yang akrab disapa Naning tersebut.

Dari potensi ekosistem desa di Jateng yang mencapai satu juta orang, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 568 ribu pekerja desa terproteksi pada 2026.

Selain menyasar lini perdesaan, BPJS Ketenagakerjaan merangkul Apindo dan pengelola kawasan industri untuk memperluas jangkauan.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piala Jamsostek Award 2026 kepada para pemenang:

  • Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota: Kabupaten Demak, Kudus, dan Temanggung.

  • Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan: Desa Gondosari (Kec. Gebog), Desa Wunut (Kec. Tulung), dan Desa Lawu (Kec. Nguter).

  • Kategori PKBU Skala Besar Menengah: Selalu Cinta Indonesia, RS William Booth, dan Hanmi Hair International.

  • Kategori PKBU Skala Kecil Mikro: Mubarokfood Cipta Delicia, Singkong Center Singkong Keju D-9, serta Wingko Babat Cap Kereta Api.

Baca Juga: BPJS Tak Mampu Tangani Semua Biaya Berobat, Ini Saran Menkes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *