FAKTAJATENG.ID – Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi memulai bimbingan teknis (bimtek) bagi tim enumerator untuk bantuan stimulan rumah rusak tahap kedua, Rabu (22/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh pada November 2025 lalu.
Kegiatan yang digelar di Aula Setda Kabupaten Bireuen ini diikuti oleh 212 peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, LSM, pemerintah desa, jurnalis, hingga elemen masyarakat lainnya.
Mereka disiapkan untuk melakukan pendataan yang akurat di 14 kecamatan terdampak dengan estimasi penerima manfaat mencapai 26.700 orang.
Ujung Tombak Ketepatan Bantuan
Bupati Bireuen, Mukhlis, dalam sambutannya menekankan betapa krusialnya peran para enumerator di lapangan.
Kualitas data yang dihasilkan oleh tim ini akan menentukan keadilan bagi masyarakat terdampak.
“Seluruh enumerator diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab guna memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar terdampak,” ujar Bupati Bireuen, Mukhlis.
Senada dengan Bupati, pihak BNPB yang diwakili oleh Agus Wibowo menekankan bahwa ketersediaan data yang valid dan akurat adalah dasar utama dalam setiap pengambilan kebijakan dan penyaluran bantuan di fase pemulihan ini.
Mekanisme Verifikasi Tahap Dua
Bimtek yang berlangsung selama enam hari ini fokus pada penyamaan persepsi mengenai mekanisme verifikasi dan penggunaan instrumen pendataan.
Hal ini penting untuk meminimalisir potensi dampak sosial di kemudian hari akibat ketidaksesuaian data.
Dr. Asep Supriatna, selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB, memaparkan secara komprehensif mengenai perbedaan ketentuan antara pendataan tahap satu dan tahap dua.
Melalui pembekalan ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih data atau warga yang memenuhi kriteria namun terlewat dalam pendataan.
Transparansi dan Akuntabilitas
BNPB menegaskan bahwa melalui pendekatan pendataan yang tepat, proses penyaluran bantuan stimulan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pendampingan melekat dari tim pusat kepada pemerintah daerah akan terus dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal.
Acara yang juga dihadiri oleh jajaran Sekretaris Daerah dan Kepala Pelaksana BPBD Bireuen ini diakhiri dengan sesi diskusi aktif.
Para peserta menggali lebih dalam mengenai kriteria penilaian kerusakan agar terdapat keseragaman pemahaman saat terjun langsung ke lokasi hunian masyarakat yang terdampak.















