Oknum Wali Kelas SMKN 56 Jakarta Dibebas Tugaskan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial H yang mengajar di salah satu sekolah kejuruan di Jakarta menjadi tranding topik di masyarakat.

Kasus ini bermula dari adanya laporan siswa atas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru Seni Budaya yang melakukan pelecehan di ruang kelas pada Kamis, ( 04/10).

Kepala sekolah SMKN 56 Ngadina S.Pd mengatakan kepada wartawan bahwa, peristiwa itu terkuak karena adanya laporan siswa kepada pihaknya melalui wali kelas.

Kemudian Kepala Sekolah menindaklaanjuti masalah tersebut dengan cara memanggil wali kelas untuk melakukan penelitian atas kebenaran kasus tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari siswa melalui wali kelasnya dan kemudian beserta manajemen lainya melakukan investigasi untuk menemukan berita yang valid”, katanya.

Ngadina memaparkan bahwa, setelah mendapat informasi yang valid dirinya memanggil oknum guru berinisial H untuk dilakukan pengecekan informasi .

“Kami lakukan cross cek data, kemudian guru bersangkutan kami bebas tugaskan dari Wali kelas, pembina OSIS dan tidak diijinkan melakukan kegiatan mengajar di dalam ruangan, ” jelasnya.

Ngadina menambahkan setelah kejadian tersebut kami menghadap Kasudin untuk melaporkan dan menjelaskan kronologis kejadian dugaan pelecehan tersebut didampingi oleh para wakil kepala sekolah lainya.

“Sebagai kepala sekolah kami berkewajiban untuk melaporkan masalah ini kepada pimpinan kami dan hasilnya mulai tanggal 7 Oktober guru berinisial H tidak lagi mengajar di sekolah SMKN 56 Jakarta,” katanya.

Disinggung adanya rumor pembiaran kasus tersebut, Kepala Sekolah SMKN 56 ini mengatakan bahwa, dirinya melakukan tindakan kedinasan berdasarkan pada Standar Operatinh Prosedur ( SOP) dan tentunya berkoordinasi dengan Ketua Dinas Pendidikan terlebih dahulu.

“Tidak ada unsur pembiaran, mereka (korban-red) anak kami yang harus dilindungi ketenanganya dalam menuntut Ilmu, saya bekerja bukan lambat tetapi harus hati – hati dan tentunya berdasarkan SOP yang berlaku dalam kedinasan,” terangnya.

Ngadina pun berjanji akan mendampingi masalah trauma yang dialami oleh para korban dengan cara pendampingan intensif oleh Wali Kelas masing- masing dan jika diperlukan akan memanggil tim Trauma Healing.(rfn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *