FAKTAJATENG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus berupaya memenuhi hak-hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Terbaru, sebanyak 67 warga binaan difasilitasi untuk melakukan perekaman ulang data biometrik guna melengkapi data identitas kependudukan mereka, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang ini meliputi verifikasi data pribadi secara mendalam, pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga pembaruan data terkini.
Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh warga binaan memiliki data identitas yang valid dan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional.
Validitas data ini menjadi kunci bagi WBP untuk mendapatkan berbagai hak sosial mereka.
“Hal ini juga bertujuan untuk mendukung akses layanan publik, termasuk jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran,” ujar Ahmad Tohari di Semarang.
Jamin Akses Layanan Publik
Ahmad Tohari menekankan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan adalah komponen yang tidak terpisahkan dari sistem pemasyarakatan yang ideal.
Menurutnya, status sebagai warga binaan tidak serta-merta menghilangkan hak mereka sebagai warga negara untuk memiliki identitas yang sah.
“Ini menyangkut hak dasar warga binaan sebagai warga negara yang berhak mendapatkan layanan publik,” tegasnya.
Pihak Lapas berharap melalui integrasi data ini, tidak ada lagi kendala administrasi yang menghambat program pembinaan maupun layanan kesehatan bagi para penghuni Lapas.
Data hasil perekaman biometrik tersebut nantinya akan diserahkan kembali oleh Disdukcapil kepada pihak Lapas untuk melengkapi berkas WBP yang selama ini terkendala pada masalah NIK.
Selain mempermudah urusan selama di dalam Lapas, Ahmad Tohari menambahkan bahwa kelengkapan administrasi ini merupakan bekal penting bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa hukuman.
Dengan memiliki identitas yang lengkap dan valid, diharapkan mereka lebih mudah dalam menjalani proses reintegrasi dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.















