FAKTAJATENG.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan langkah strategis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberikan perhatian khusus pada wilayah dengan prevalensi stunting tinggi serta daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa meskipun secara umum program ini direncanakan berjalan lima hari dalam sepekan, pengecualian besar diberikan untuk zona merah stunting.
Di wilayah-wilayah tersebut, pemberian makanan bergizi akan dilakukan lebih intensif, yakni selama enam hari sekolah atau dari Senin hingga Sabtu.
Akurasi Data untuk Indonesia Timur
Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak di daerah rentan menerima asupan gizi yang konsisten setiap hari.
Baca Juga: Bukan Sekadar Makan Gratis! BGN Kini Perketat Aturan Limbah dan Sisa Pangan
Dadan menegaskan bahwa penentuan wilayah prioritas ini merujuk pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dari Kementerian Kesehatan, terutama untuk wilayah Indonesia Timur.
“Tim kami akan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kesehatan setempat untuk memastikan data akurat, sehingga MBG tepat sasaran,” ujar Dadan di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Efisiensi Tanpa Kurangi Kualitas
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengurangan hari operasional secara umum menjadi lima hari merupakan upaya untuk mengatur ritme pelaksanaan agar program tetap berkelanjutan tanpa membebani kas negara secara berlebihan.
Purbaya menekankan bahwa penghematan ini adalah inisiatif murni dari BGN dengan syarat utama: standar gizi tidak boleh dikurangi.
“Selama ada efisiensinya, saya setuju saja, dan enggak mengurangi kualitas makannya sendiri,” tegas Purbaya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Ia menilai penyesuaian frekuensi pemberian makan ini adalah hal yang wajar sesuai dengan dinamika di lapangan.
“Artinya (efisiensi MBG) menyesuaikan dengan perkembangan keadaan. Jadi harusnya tidak ada masalah,” tambahnya.
Agenda Efisiensi Tahap Ketiga
Selain pada program MBG, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan “efisiensi tahap ketiga” yang menyasar pos belanja di seluruh kementerian dan lembaga.
Langkah ini dirancang untuk menutup celah kekurangan anggaran dalam postur APBN.
Meski demikian, Bendahara Negara tersebut belum merinci total nilai penghematan yang diincar, mengingat proses kalkulasi terhadap kebutuhan anggaran dan potensi surplus belanja masih terus berjalan hingga saat ini.













