FAKTAJATENG.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspend) operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kualitas dan higienitas yang ketat sesuai arahan Presiden.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa dari total 1.030 SPPG yang ada, sebanyak 760 unit saat ini masih dalam proses perbaikan dan evaluasi mendalam.
“Bapak Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG yang belum memenuhi standar harus dihentikan sementara operasionalnya hingga dilakukan perbaikan menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan kualitas layanan MBG tetap terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Alasan Penghentian Operasional
Pengetatan standar ini dipicu oleh sejumlah temuan teknis di lapangan.
Baca Juga: MBG Mempersempit Ruang Fiskal di Tengah Ancaman Krisis
Berdasarkan hasil audit BGN, beberapa faktor utama yang menyebabkan ratusan satuan pelayanan tersebut dinonaktifkan sementara meliputi:
Sanitasi: Belum terpenuhinya Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Limbah: Ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Nutrisi: Ketidaksesuaian porsi makanan dengan standar gizi yang ditetapkan.
Selain aspek teknis, BGN juga mengevaluasi penyajian menu selama bulan Ramadan 2026 yang sempat menuai kritik publik karena dianggap terlalu minimalis.
Komitmen Penyajian Makanan Segar
Dadan menegaskan bahwa orientasi utama program ini bukan sekadar kuantitas jangkauan, melainkan kualitas nutrisi yang diterima masyarakat.
BGN berkomitmen untuk mengembalikan marwah program sebagai penyedia gizi berkualitas tinggi.
“Penyelenggaraan Program MBG harus mengedepankan prinsip penyajian makanan segar (fresh food) dengan porsi yang sesuai standar gizi dan kebutuhan penerima manfaat,” tegas Dadan.
Saat ini, proses pembinaan terus dilakukan agar SPPG yang terdampak suspend dapat segera memenuhi kualifikasi dan beroperasi kembali.
Dadan berharap pengetatan ini dapat meningkatkan standar kesehatan nasional serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah tersebut.
“Melalui pengetatan standar ini, BGN berharap pelaksanaan Program MBG dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan status gizi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap program strategis nasional,” pungkasnya.













