Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Kronologi OTT Bupati Pekalongan: “Tak Tahu Ada OTT”

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari/Scsht Instagram.

FAKTAJATENG.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyebut dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang bersama Gubernur.

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Fadia saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Menanggapi hal itu, Luthfi membenarkan adanya pertemuan pada Senin (2/3/2026) malam di kediamannya di Kota Semarang, namun membantah mengetahui adanya proses hukum saat itu.

Isi Pertemuan di Rumah Dinas

Baca Juga: Terlambatkah Jokowi dan Gibran Jadi Tokoh Pro-Pemberantasan Korupsi?

Luthfi menjelaskan bahwa pada malam tersebut, ia menerima kunjungan beberapa kepala daerah, termasuk Fadia Arafiq.

Fokus pembicaraan mereka adalah mengenai kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) keesokan harinya di Gedung Gradhika Bakti Praja.

“Tidak tahu kalau ada OTT dan sebagainya. Tahunya paginya setelah ada OTT itu,” tegas Luthfi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Menurut Gubernur, dalam pertemuan singkat tersebut Fadia hanya menyampaikan permohonan izin karena tidak bisa hadir dalam rakor MBG pada hari Selasa (3/3/2026).

Luthfi menekankan bahwa tidak ada pembahasan lain yang bersifat di luar agenda kedinasan tersebut.

Peringatan bagi ASN dan Kepala Daerah

Menanggapi kasus hukum yang menjerat Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi mengingatkan seluruh pejabat publik di Jawa Tengah untuk tetap mematuhi koridor hukum. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi tata kelola pemerintahan di wilayahnya.

“Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota, termasuk kita, termasuk seluruh ASN tempat kita, untuk menciptakan clear dan good government di wilayah kita agar tak melanggar hukum,” ujar Luthfi.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh KPK, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan program-program strategis nasional di wilayah Pekalongan tetap berjalan meski kepemimpinan daerah terdampak proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *