FAKTAJATENG.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam Sidang Paripurna Kabinet, Jumat, 13 Maret 2026.
Beliau memerintahkan agar produksi komoditas strategis seperti batu bara dan kelapa sawit wajib diutamakan untuk kebutuhan domestik sebelum izin ekspor diberikan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan stabilitas energi dan pangan di dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Menanggapi peringatan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Presiden mengingatkan bahwa kekayaan alam Indonesia pada hakikatnya adalah milik rakyat, dilansir pada 14 Maret 2026.
Meskipun pihak swasta diberikan ruang untuk mengelola melalui badan usaha, kontrol atas kepemilikan tetap berada di tangan negara.
Presiden menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ada pelaku usaha yang mengabaikan kepentingan nasional demi mengejar keuntungan ekspor semata.[dit]













