Hukum  

KPK Gandeng PPATK Buru Aktor Intelektual Skandal Bea Cukai-Blueray, Rekening Nominee Teridentifikasi

Gedung Merah Putih KPK/Fkn.

FAKTAJATENG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Misi utamanya sangat jelas: membongkar tuntas aliran dana siluman dalam skandal korupsi raksasa di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kolaborasi strategis ini bertujuan memetakan pergerakan uang yang disamarkan melalui skema kejahatan finansial yang sangat kompleks.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan adanya indikasi kuat penggunaan rekening nominee atau nama orang lain untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Tanpa bantuan PPATK, pelacakan transaksi non-tunai ini akan sangat sulit diurai dan dilacak, dilansir 17 April 2026 melalui RMOL.

Akar skandal ini bermula dari permufakatan jahat pada Oktober 2025. Kala itu, oknum petinggi DJBC bersekongkol dengan pihak swasta dari perusahaan Blueray.

Modusnya sangat rapi, oknum bea cukai memanipulasi parameter pemeriksaan sehingga barang impor milik Blueray—termasuk barang ilegal dan palsu—bisa lolos tanpa pemeriksaan fisik. Sebagai gantinya, ada “jatah” bulanan rutin yang mengalir deras ke kantong para pejabat terkait.

KPK kini memfokuskan penyelidikan untuk menjerat seluruh pihak yang menikmati uang haram tersebut, termasuk aktor intelektual dari sektor swasta. Masyarakat pun diimbau berani melapor jika memiliki informasi krusial, dengan jaminan kerahasiaan penuh.

Kasus ini meledak setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026 yang sukses mengungkap kongkalikong jalur impor. Penyelidikan terus bergulir cepat.

Pada akhir Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pembersihan safe house demi menghilangkan jejak.

Hasil sitaan penyidik sungguh mencengangkan. Uang tunai senilai Rp5,19 miliar ditemukan tersimpan dalam lima koper. Sebelumnya, KPK juga menyita aset Rp40,5 miliar berupa uang tunai, logam mulia seberat 5 kilogram, dan deretan jam tangan mewah. Hingga kini, tujuh orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *